You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Jual Hewan Kurban di Trotoar akan Saya Usir
.
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki: Jual Hewan Kurban di Trotoar akan Saya Usir

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, tidak melarang penjualan hewan kurban di ibukota. Namun, pedagang diminta tidak berjualan di trotoar dan ruang terbuka hijau (RTH). Bagi yang masih berjualan ditempat terlarang akan ditertibkan.

Kalau ada pedagang yang masih jual hewan kurban di trotoar akan saya usir, itu sanksi. Dari tahun lalu juga sudah berlaku

Menurut Basuki, kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.‎ ‎"Kalau ada pedagang yang masih jual hewan kurban di trotoar akan saya usir, itu sanksi. Dari tahun lalu juga sudah berlaku," kata Basuki, di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu (16/9).

Meski hanya pedagang musiman, kata Basuki, pedagang tetap diminta untuk taat aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Karena trotoar hanya dikhususkan untuk pejalan kaki, bukan untuk lahan berdagang.

130 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar di Jakbar

Basuki juga mengizinkan warga menyembelih hewan kurban di luar rumah pemotongan hewan (RPH). Namun, ada syarat yang harus dipenuhi jika pemotongan tidak dilakukan di RPH. Salah satunya darah hewan tidak boleh dikubur di tanah. Karena dikhawatirkan bisa menimbulkan penyakit.

Selain itu, pihaknya juga akan menyebar petugas pendamping dari Pemprov DKI Jakarta. Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI telah menyebar sebanyak 540 petugas untuk mendampingi serta memeriksa kesehatan hewan kurban.

"Ini memang enggak gampang (mengubah kebiasaan warga). Ya sudah kami tungguin, tapi tolong darahnya semua jangan dibuang ke tanah," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1736 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1722 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1554 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

778
Hari
21
Jam
52
Menit
39
Detik